STRAIGH NEWS 2 : AKIBAT PPKM
AKIBAT PPKM, BAKUL HIK SUKOHARJO SAMBAT SEPI
Selama
beberapa hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih
dijumpai sejumlah pelaku usaha yang nekat melanggar aturan. Selain itu,
beberapa pengusaha masih rancu dalam penetapan kategori esensial maupun
non-esensial.
Mereka hanya
mendapatkan teguran lisan dan surat peringatan (SP) pertama sebagai upaya
persuasif. Apabila kedapatan melanggar aturan kali kedua, sanksi lebih berat
bakal diterapkan.
Aturan
PPKM Darurat di Sukoharjo yang membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 WIB membuat
pelaku usaha harus beradaptasi, salah satunya hik atau angkringan. Salah satu
pedagang angkringan di sekitar Polokarto, Joko, mengaku harus buka lebih awal
agar dagangannya tetap laku.
Jika
biasanya dia buka selepas magrib, selama PPKM darurat dia buka lapak dua jam
lebih awal. Hal itu dilakukan agar dagangannya tetap laku.
Pada saat
itu pukul 22.00 WIB, sabtu (10/07/2021) warung usaha hik milik Joko masih buka, dan ketahuan oleh
petugas Polres polokarto yang sedang melintas di jalan polokarto untuk patroli
keamanan PPKM.
Ketika dijumpai
Joko memberikan klarifikasi bahwa warungnya memang akan tutup karena sudah
tidak ada pembeli.
“Sepi
pembeli, soalnya kan biasanya anak-anak muda nongkrong di hik mulai pukul 8
atau biasanya habis isya,” kata dia, Minggu (11/07/2021)
Sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penindakan langsung
seperti pengamanan barang pendukung aktivitas pelaku usaha. Pengamanan
dilakukan agar pelaku usaha itu tidak mengulangi pelanggarannya.
Komentar
Posting Komentar