STRAIGH NEWS 2 : AKIBAT PPKM

 AKIBAT PPKM, BAKUL HIK SUKOHARJO SAMBAT SEPI

    Selama beberapa hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih dijumpai sejumlah pelaku usaha yang nekat melanggar aturan. Selain itu, beberapa pengusaha masih rancu dalam penetapan kategori esensial maupun non-esensial.

    Mereka hanya mendapatkan teguran lisan dan surat peringatan (SP) pertama sebagai upaya persuasif. Apabila kedapatan melanggar aturan kali kedua, sanksi lebih berat bakal diterapkan.



    Aturan PPKM Darurat di Sukoharjo yang membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 WIB membuat pelaku usaha harus beradaptasi, salah satunya hik atau angkringan. Salah satu pedagang angkringan di sekitar Polokarto, Joko, mengaku harus buka lebih awal agar dagangannya tetap laku.

Jika biasanya dia buka selepas magrib, selama PPKM darurat dia buka lapak dua jam lebih awal. Hal itu dilakukan agar dagangannya tetap laku.

    Pada saat itu pukul 22.00 WIB, sabtu (10/07/2021) warung usaha hik milik Joko masih buka, dan ketahuan oleh petugas Polres polokarto yang sedang melintas di jalan polokarto untuk patroli keamanan PPKM.

    Ketika dijumpai Joko memberikan klarifikasi bahwa warungnya memang akan tutup karena sudah tidak ada pembeli.

“Sepi pembeli, soalnya kan biasanya anak-anak muda nongkrong di hik mulai pukul 8 atau biasanya habis isya,” kata dia, Minggu (11/07/2021)

    Sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penindakan langsung seperti pengamanan barang pendukung aktivitas pelaku usaha. Pengamanan dilakukan agar pelaku usaha itu tidak mengulangi pelanggarannya.

Komentar